Negara-negara
yang menganut monarki absolute
Negara
|
Tanggal konstitusi terakhir
|
Tipe Monarki
|
Seleksi Monarki
|
Antigua dan Barbuda
|
1981
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Andorra
|
1993
|
Co-Prinsipalitas
|
Pemilihan uskup La Seu
d’Urgell dan pemilihan Presiden Perancis
|
Australia
|
1901
|
Monarki Konstitusional dan
Demokrasi Parlementer
|
Suksesi yang diwariskan
|
Bahama
|
1973
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Barbados
|
1966
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Bahrain
|
2002
|
Kerajaan
|
|
Belgia
|
1831
|
Kerajaan; Monarki populer
|
|
Belize
|
1981
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Bhutan
|
2007
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Kamboja
|
1993
|
Kerajaan
|
Dipilih oleh dewan tahta
|
Canada
|
1867 (terakhir diumumkan 1982)
|
Monarki Konstitusional dan
Demokrasi Parlementer Federasi
|
Suksesi yang diwariskan
|
Denmark
|
1953
|
Monarki Konstitusional dan
Demokrasi Parlementer
|
Suksesi yang diwariskan
|
Grenada
|
1974
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Jamaika
|
1962
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Jepang
|
1946
|
Kaisar
|
Suksesi yang diwariskan
|
Yordania
|
1952
|
Kerajaan
|
|
Kuwait
|
1962
|
Emirat
|
Suksesi yang diwariskan, dengan
persetujuan diarahkan Dewan Al-Sabah dan mayoritas Majelis Nasional
|
Lesotho
|
1993
|
Kerajaan
|
Suksesi turun-temurun diarahkan
persetujuan dari Komisi kepala[rujukan?]
|
Liechtenstein
|
1862
|
Prinsipalitas
|
|
Luxembourg
|
1868
|
Grand duchy
|
|
Malaysia
|
1957
|
Pilihan monarki; Monarki
Federal
|
Dipilih dari
sembilan Sultan secara keturunan dari negara-negara Melayu
|
Monako
|
1911
|
Prinsipalitas
|
|
Moroko
|
2011
|
Monarki Konstitusional Parlementer
Bersatu
|
Suksesi yang diwariskan
|
Belanda
|
1815
|
Kerajaan
|
|
Norwegia
|
1814
|
Kerajaan
|
|
Selandia Baru
|
1907
|
Monarki Konstitusional dan
Demokrasi Parlementer
|
Suksesi yang diwariskan
|
Papua Nugini
|
1975
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Saint Kitts dan Nevis
|
1983
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Saint Lucia
|
1979
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Saint Vincent dan Grenadines
|
1979
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Kepulauan Solomon
|
1978
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Spanyol
|
1978
|
Kerajaan
|
|
Swaziland
|
1968
|
Kerajaan; Monarki konstitusional
dan campuran mutlak
|
Suksesi yang diwariskan
|
Swedia
|
1974
|
Kerajaan
|
dipindahkan dari monarki
semi-konstitusional ke monarki konstitusional
|
Thailand
|
1946
|
Kerajaan
|
Diperintah oleh Raja Bhumibol
Adulyadej sejak 1946 (raja terlama)
|
Tonga
|
1970
|
Kerajaan
|
|
Tuvalu
|
1978
|
Kerajaan
|
Suksesi yang diwariskan
|
Uni Emirat Arab
|
1971
|
Pilihan Monarki; Monarki mutlak
dari Federasi Konstitusional
|
Presiden dipilih oleh tujuh raja
multak merupakan Supremasi Konsul Federal
|
Britania Raya
|
1688
|
Monarki Konstitusional dan
Demokrasi Parlementer
|
Suksesi yang diwariskan
|
Suatu Negara yang menganut sistem
demokrasi memang memberikan kesempatan
pada semua lapisan masyarakat dan rakyatnya untuk ikut serta dalam menentukan
pengambilan kebijakan roda pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung
(sistem perwakilan rakyat).
Indonesia termasuk salah satu negara demokrasi yang sudah berulangkali
melaksanakan pesta demokrasi secara tidak langsung, dan sudah 2 -3 kali
secara langsung.
Sejak tahun 2004 di Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden dan
Wakil Presidennya secara langsung bahkan pemilihan
Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah demikian juga.
Dari beberapa kali proses itu masing-masing ada positiefnya dan ada pula
kelemahannya.Tapi makin lama makin sempurna tentunya
Contoh newgara penganut demokrasi langsung ==> Indonesia
Contoh negara penganut demokrasi tak langsung
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
- Australia
- Selandia baru
pada semua lapisan masyarakat dan rakyatnya untuk ikut serta dalam menentukan
pengambilan kebijakan roda pemerintahan baik secara langsung maupun tidak langsung
(sistem perwakilan rakyat).
Indonesia termasuk salah satu negara demokrasi yang sudah berulangkali
melaksanakan pesta demokrasi secara tidak langsung, dan sudah 2 -3 kali
secara langsung.
Sejak tahun 2004 di Indonesia melaksanakan pemilihan Presiden dan
Wakil Presidennya secara langsung bahkan pemilihan
Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah demikian juga.
Dari beberapa kali proses itu masing-masing ada positiefnya dan ada pula
kelemahannya.Tapi makin lama makin sempurna tentunya
Contoh newgara penganut demokrasi langsung ==> Indonesia
Contoh negara penganut demokrasi tak langsung
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
- Australia
- Selandia baru
Setahu
saya, hampir seluruh negara menganut demokrasi perwakilan sob...
Sedangkan sistem pemilihan presiden banyak yang menganut sistem pemilihan langsung, seperti Indonesia, Amerika, dsb...
Sekian & terima kasih...
Sedangkan sistem pemilihan presiden banyak yang menganut sistem pemilihan langsung, seperti Indonesia, Amerika, dsb...
Sekian & terima kasih...
Sumber: Pengetahuan pribadi
Tidak bisa
disebutkan contoh 5 negara, sebab sekarang ini tidak ada negara penganut
demokrasi langsung
Sedangkan hampir semua negara demokrasi adalah negara penganut tidak langsung
Sekarang ini tidak ada negara penganut demokrasi langsung secara murni
.---
Demokrasi Perwakilan atau demokrasi tidak langsung. Demokrasi ini menjalankan sistem oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya pada saat pemilu untuk membuat keputusan politik Aspirasi rakyat yang disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Semua negara yang ada pemilihan untuk perwakilan rakyat adalah demokrasi tidak langsung
Kebanyakan negara demokrasi di dunia ini demokrasi tidak langsung
Demokrasi langsung dalam bentuknya yang asli (Urform) seperti di Athena, Yunani Kuno, dalam kondisi negara dengan jutaan warga, tidaklah mungkin. Dalam praktik, rakyat tidak mungkin terlibat dalam seluruh pengambilan keputusan politik, sehingga sebagian dari kedaulatannya diberikan kepada wakil yang dipilih untuk itu. Namun, pengaruh rakyat yang berdaulat selama masa jabatan wakilnya di pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) bergantung pada bentuk demokrasi yang dianut sebuah negara. Dalam beberapa sistem, seperti dianut Swiss, rakyat memiliki hak veto atas keputusan yang diambil wakilnya
Sedangkan hampir semua negara demokrasi adalah negara penganut tidak langsung
Sekarang ini tidak ada negara penganut demokrasi langsung secara murni
.---
Demokrasi Perwakilan atau demokrasi tidak langsung. Demokrasi ini menjalankan sistem oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya pada saat pemilu untuk membuat keputusan politik Aspirasi rakyat yang disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Semua negara yang ada pemilihan untuk perwakilan rakyat adalah demokrasi tidak langsung
Kebanyakan negara demokrasi di dunia ini demokrasi tidak langsung
Demokrasi langsung dalam bentuknya yang asli (Urform) seperti di Athena, Yunani Kuno, dalam kondisi negara dengan jutaan warga, tidaklah mungkin. Dalam praktik, rakyat tidak mungkin terlibat dalam seluruh pengambilan keputusan politik, sehingga sebagian dari kedaulatannya diberikan kepada wakil yang dipilih untuk itu. Namun, pengaruh rakyat yang berdaulat selama masa jabatan wakilnya di pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) bergantung pada bentuk demokrasi yang dianut sebuah negara. Dalam beberapa sistem, seperti dianut Swiss, rakyat memiliki hak veto atas keputusan yang diambil wakilnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar