KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME karena atas rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik. Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak
kekurangan, baik dari segi isi,
penulisan maupun kata-kata yang digunakan. Oleh karena itu saya yang bersekolah
di madrasah aliyah negeri man bawu menerima
kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan makalah ini
selanjutnya, akan saya terima dengan senang hati.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Karena tanpa bantuan dari mereka makalah ini tak
akan dapat saya selesaikan dengan baik. Semoga informasi yang ada dalam makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
Jepara
, 31 Agustus 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam bahasa arab banyak
sekali yang harus dipelajari, karena untuk bisa dan mengerti bahasa arab kita
tidak hanya harus menghafal kosa kata dari basa arab. Namun kita juga harus
dapat mengerti dan memahami ilmu nahwu. Dalam ilmu nahwu kita akan mendapat
banyak pengetahuan yang berhubungn dengan bahasa arab. Dalam ilmu itu kita akan
menemui banyak bab atau materi yang akan kita pelajari, misal tentang isim,
fi’il, fa’il,I’rob, jama’ dll.
Dari beberapa materi
tersebut, dalam makalah ini kami akan menjelaskan tentan bab anwaul jama’ atau
macam-macam dari jama’. Perlu kita ketahui bahwa jama’ itu ada 3 (tiga) macam
yaitu jama’ mudzakar salim, jama’ muannats salim dan jama’ taksir.
Adapun sedikit yang kita
ketahui tentang jama’ mudzakar salim yaitu kalimat isim yang menunjukkan
arti laiki-laki yang lebih dari dua. Jama’ muannats salim yaitu isim yang
menunjukkan arti perempuan yang lebih dari dua. Sedangkan jama’ taksir yaitu
kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah dari bentuk
mufrodnya.
2. Rumusan masalah
1.
Apa itu jama’?
2.
Ada berapakah macam-macam jama’ itu?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Jama’
Jama’ adalah lafadz yang
menunjukkan arti lebih dari dua atau banyak, baik muannats maupun mudzakar. Isim
Jamak dibagi menjadi tiga, yaitu Jama’ Midzakar Salim, Jama’ Muannats, dan
Jama’ Taksir.
2.
Macam-macam Jama’
Jama’ dibagi menjadi tiga macam yaitu Jama’ Mudzakar
Salim, Jamak Mu’annas Salim,
dan Jama’ Taksir.
1.
Jama’ Mudzakar Salim
Jama’ mudzakar salim adalah lafadz yang menunjukkan arti
lebih dari dua, mempunyai makna laki-laki dan jama’ nya itu teratur. Ciri-ciri
dari jama’ mudzakar salim yaitu terdapat tambahan wawu dan nun ketika
rofa’ atau huruf ya’ dan nun ketika nasob maupun jer .
Contoh :
a.
Rofa –
جَاءَ الزَّيدُونَ الكَارِمُوْنَ
b.
Nashob – رَاَيْتُ
الزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ
c.
Jer –
مَرَرْتُ بِالزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ
Keadaan jamak mudzakar salim dalam penerapannya pada suatu kata
(1).مَـجْــرُوْرٌ
(2).مَـنْصُــوْبٌ
(3).مــرْفــــوعٌ
(2).مَـنْصُــوْبٌ
(3).مــرْفــــوعٌ
ين ين ون
Keterangan:
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن Syarat Jamak Mudzakkar Salim
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن Syarat Jamak Mudzakkar Salim
(Syarat isim yang diJamak Mudzakar Salim – kan) Isim yang boleh
dibuat jamak mudzakar salim ada dua macam, yaitu ; a. Alam (Nama); b. Sifat
(Kata Sifat). Dari kedua isim tersebut mempunyai ketentuan masing-masing, yaitu
;
a. Syarat Alam, syarat alam yang dapat
dijamak mudzakar salimkan adalah :
1.
Alam mudzakar, artinya isim harus nama laki – laki, nama perempuan
tidak bisa dibuat jamak mudzakar salim melainkan dibuat jamak muannats salim.
Misal nama زينبtidak bisa dijama’kan زينبون.
2.
Alam aqil, yaitu nama untuk mahluk yang berakal, bukan nama hewan
atau benda mati.
3.
Tidak ada ta’nis dalam lafadznya, walaupun alam mudzakar dan aqil,
tetapi terdapat tanis dalam lafadznya maka tidak bisa dijadikan jamak mudzakar
salim. Seperti حمزة, معاوية.
4.
Alam tidak berupa tarkib/murokkab, baik terkib isnadi (seperti
nama ; رزقَاللهُ), tarkib idhofi (seperti nama عبد العزيز), maupun tarkib mazji
(seperti nama سيبويْهِ).
Jika nama yang berupa
terkib isnadi atau mazji akan dijama’kan maka seperti halnya isim tasniyah,
yaitu dengan menambahkan lafadz ذَوُو(rofa’) dan ذَوِى(nashob/dan
jer). Contoh : جَاءَ ذَوُو رَزَقَ اللهُ
Adapun jika berupa
terkib idhofi, maka dengan hanya menjamakkan lafadz mudhofnya saja, seperti ;
جَاءَ عَبْدُوالرحمن، رَاَيْتُ عَبْدِي الرحمن.
5.
Alam tidak berupa lafadz isim tasniyah atau jamak mudzakar salim,
seperti nama
المحمدانatau المحمدونtidak bisa dijamak mudzakar salimkan.
b.
Syarat Sifat. Sifat merupakan bentuk kata sifat yang biasanya berupa isim fail
dan isim maf’ul, syarat Sifat yang dapat dijamak mudzakar salimkan adalah :
1.
Sifat mudzakar, artinya sifat yang untuk menyipati laki-laki,
seperti ; عَاقِلmenjadi عاقلون, sifat yang untuk menyifati
muannats/perempun tidak bisa dijamak mudazakar salimkan seperti ; حَائض
2.
Sifat ‘aqil, yaitu sifat bagi yang berakal bukan sifat untuk hewan
atau benda mati.
3.
Sifat yang tidak terdapat tanis di akhirnya, jika sifat ada
ta’nisnya maka tidak bisa dijamak mudzakar salimkan.
4.
Sifat yang tidak mengikuti wazan أفْعَلَyang muannatsnya فَعْلاء.
Seperti lafadz أخضرtidak bisa dijamakkan menjadi أخضرون.
5. Sifat yang tidak
mengikuti wazan فَعْلانyang muannatsnya فَعْلى. Seperti lafadz
سكران tidak
bisa dijamakkan menjadi سكرانون.
6. Bukan berupa sifat yang
untuk menyifati laki-laki dan perempuan dengan lafadz
yang sama, seperti ; صَبور
شكور, kedua lafadz tersebut tidak bisa dibuat jamak mudzakar salimkan, sebab
untuk muanas dan mudzakar sama.
2.
Jamak Muannats Salim
Jamak Muannats Salim
adalah jamak yang teratur dan menunjukkan makna perempuan yang lebih dari dua.
Lafat yang di jamakkan dengan memakai alif dan ta’ yang ditambahkan diakhirnya.
Ciri dari jamak muannats salim yaitu terdapat tambahan alif dan ta’ pada
bentukmufradnya. Karena jamak ini menunjukkan perempuan, maka bentuk singular
yang diubah adalah bentuk muannats bukan mudzakar. Dan irobnya Dhommah ketika
rofa’ dan kasroh ketika nasob dan jer. Contoh: مسامة menjadi مسلمات .
Alif dan ta di akhir kalimah yang bukan tambahan, itu bukan jamak muannast
salim, melainkan jamak taksir. Seperti dalam lafadz قُضَاةُ yang asalnyaقُضَيَةٌ,
alif yang terdapat dalam lafadz قُضَاةُ adalah alif pergantian dari ya.
Syarat Jamak Muannats
Salim
Syarat suatu lafadz bisa
dibuat jamak muannast salim ada dua, yaitu : a.Mufrod; b.Muannats.
Ta’tanits atau muannats
ada tiga macam, yaitu :
a.
Fi al lafdzi wal makna (Ta’nis pada lafadz dan makna) Contoh
:فَاطِمَةُ
b.
Fi al makna faqoth (Ta’nis pada maknanya saja) Contoh : هِنْدٌ
c.
Fi al lafdzi faqoth (Ta’nis pada lafadznya saja) Contoh :طَلْحَةُ
Lafadz yang dijadikan
jamak muannats salim, adalah :
a.
Isimnya harus isim tsulasi (tiga huruf asal) baik akhirnya berupa
ta atau bukan.
b.
Harus menunjukan makna muannats
c.
‘Ain fi’ilnya harus mati
d.
‘Ain fi’ilnya harus berupa huruf soheh
Apabila telah menetapi
empat syarat tersebut, maka :
a.
Apabila fa’fi’ilnya di domah maka ‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah,
yaitu :
- Tabi’, Artinya mengikuti harkat fa fi’il, contoh جُمْلَةٌmenjadi جُمُلَاتٌ
- Taskin, Di sukun, contoh جُمْلَةٌ menjadi جُمْلَاتٌ
- Takhfif, Diringankan (diharkati fathah), contoh جُمْلَةٌ menjadi جُمَلاَتٌ
- Jika fa fi’ilnya di fathah maka ‘ain fi’ilnya hanya boleh Takhfif, diringankan (di harkat fathah), contoh حَرْكَةٌ menjadi حَرَكَاتٌ
c.
Jika fa fi’ilnya di kasroh, maka ‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah,
yaitu
- Tabi’, artinya mengikuti harkat fa fi’il, contoh هِنْدٌ menjadiهِنِدَاتٌ
- Taskin, disukun, contoh هِنْدٌ menjadi هِنْدَاتٌ
- Takhfif, diringankan (diharkati fathah), contoh هِنْدٌ menjadi هِنَدَاتٌ
Plural tamb Sing plural tamb Singular
مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ ات مُؤْمِـــــــنَةٌ اَلْمُسْـــــــلِمَــــــاتُ ات اَلْمُسْـــــــلِمَةُ
دَرَاجَـــــــــاتٌ ات دَرَاجَـــــــةٌ َلدَّجَــــاجَـــــــــاتُ ات اَلدَّجَـــــــاجَةُ
ات ات
Keadaan Jamak Muannats Salim dalam penerapannya pada kata:
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوعٌ
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوعٌ
(ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) (ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) ــُ ــ/ــ ٌ ــ))
Tanda-tanda perubahan pada jamak muannats salim
1. Marfu’ ditandai dengan dhummah/ dhummah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3.
Jamak taksir
Jamak Taksir adalah lafat yang berubah dari bentuk mufrodnya. Atau
kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah dari bentuk
mufrodnya, baik itu tampak atau perkiraan pengantar memahami al-imrithi. Jamak
taksir dapat diartikan sebagai bentuk jamak yang tidak beraturan (rusak). Jamak
taksir itu untuk semua benda mati maupun hidup, mudzakar maupun muannats.
Bentuk jamak taksir ini sima’I artinya mengikuti apa yang diucapkan oleh orang
arab. Oleh karena itu harus dihafalkan. Kita dapat mengetahui sebuah isim
berjamaktakdir atau salim dapat dilihat dalam kamus. Jamak taksir
(banyak tak beraturan) menurut ‘ulama ahli nahwu adalah
هُوَ مَا تَغَيَّرَ عَنْ
بِنَاءِ مُفْرَدِهِ
Artinya :Jamak yang
berubah dari bentuk mufrodnya.
1.
Perubahan Jamak Taksir
Perubahan dalam jamak
taksir ada beberapa macam yaitu :
a.
Perubahan dengan ditambah hurufnya, contoh : jamak dari
صِنْوٌ adalah صِنْوَانٌ.
b.
Perubahan dengan dikurangi hurufnya, contoh : jamak dari
تُخْمَةٌ adalah تُخْمٌ.
c.
Perubahan dengan diganti harkat saja, contoh : jamak dari
اَسَدٌ adalah أُسُدٌ.
d.
Perubahan dengan ditambah hurufnya dan diganti harkatnya, contoh :
jamak dari
رَجُلٌadalah رِجَالٌ.
e.
Perubahan dengan ditambah hurufnya dan sebelumnya dibuang hurufnya
serta diganti
harkatnya, contoh : jamak dari غُلاَمٌ adalah
غِلْمَانٌ.
Contoh:
قِرْطَــسٌ - قِـرْطَاس – ج قَـرَاطِيْس artinyaKertas
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ artinya Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ artinya Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ artinya Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ artinya Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ artinya Kepala, ketua
قِرْطَــسٌ - قِـرْطَاس – ج قَـرَاطِيْس artinyaKertas
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ artinya Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ artinya Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ artinya Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ artinya Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ artinya Kepala, ketua
Dari contoh diatas terlihat bahwa bentuk plural dari mufrod /
singularnya tidak beratura sebagaimana pada jamak salim.
Jamak taksir memiliki 27 bentuk wazan, dan dari jumlah tersebut
dikelompokkan atas ;
"أَفْعُل"
"أَفْعَال" "أَفْعِلَةَ" "فِعْلَة"
b.
Jamak Taksir Kasroh (banyak), yaitu bentuk jamak
yang jumlahnya lebih dari 10, wazannya ada 23 yaitu :
"فُعْل"
"فعُل" "فعَل" "فعَل" "فعَلَة"
"فعَلَة" "فعْلَى" "فعَلَة" "فعَّل"
"فعّال" "فعَال" "فعُول" "فعْلاَن"
"فعْلاَن" "فعَلاء" "أفْعِلاء" "فواعِل"
"فعَائِل" "فعَالي" "فعَالى" "فعَاليّ"
"فعَالِل" "شبهُ فَعَالِل" "مفَاعِل"
2.
Tanda I’rob jamak taksir :
a.
Rofa :
Dhommah
b.
Nashob : Fathah
c.
Jer :
Kasroh, sukun (jika termasuk dalam isim ghoer munshorif)
BAB
III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
Jama’ adalah lafadz yang
menunjukkan arti lebih dari dua atau banyak, baik muannats maupun mudzakar.
Isim Jamak dibagi menjadi tiga, yaitu Jama’ Midzakar Salim, Jama’ Muannats, dan
Jama’ Taksir.
A. Saran-saran
Kiranya makalah ini masih belum membahas
tentang macam-macam Jama’ secara komprehensif dan masih terdapat
kekurangan dimana-mana.
B.
Kata Penutup
Sekian
makalah tentang macam-macam Jama’ dari saya. Bila ada penulisan yang salah
dari makalah tersebut , saya mohon maaf
dan Terima kasih juga berkat doa teman-teman saya, saya bisa
menyelesaikan makalah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar